uptdpkmpangandaran@gmail.com
Tugas dan Fungsi

Tugas

Dalam melaksanakan tugas Puskesmas memiliki fungsi penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan primer di wilayah kerjanya. Pelayanan Kesehatan primer merupakan Pelayanan Kesehatan yang terdekat dengan masyarakat sebagai kontak pertama Pelayanan Kesehatan. Pelayanan Kesehatan primer diselenggarakan secara terintegrasi dengan tujuan:
- Pemenuhan kebutuhan kesehatan dalam setiap fase kehidupan;
- perbaikan determinan kesehatan atau faktor yang mempengaruhi kesehatan yang terdiri atas determinan sosial, ekonomi, komersial, dan lingkungan; dan
- penguatan kesehatan perseorangan, keluarga, dan masyarakat.
Pemenuhan kebutuhan kesehatan dalam setiap fase kehidupan meliputi pemenuhan kebutuhan pada ibu, bayi dan anak, remaja, dewasa, dan lanjut usia.
Perbaikan determinan kesehatan atau faktor yang mempengaruhi Kesehatan melibatkan pihak terkait melalui penyusunan kebijakan dan tindakan lintas sektor untuk mengurangi risiko dari faktor yang berpengaruh terhadap kesehatan. Perbaikan determinan kesehatan atau faktor yang mempengaruhi kesehatan dilakukan dengan dukungan dan komitmen Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.
Penguatan kesehatan perseorangan, keluarga, dan masyarakat dilaksanakan untuk mengoptimalkan status Kesehatan dengan membangun kemandirian hidup sehat serta menguatkan peran sebagai mitra pembangunan kesehatan dan pemberi asuhan untuk diri sendiri dan untuk orang lain. Penguatan kesehatan perseorangan, keluarga, dan Masyarakat dilakukan untuk memberikan layanan yang berpusat pada
perseorangan, berfokus pada keluarga, dan berorientasi pada Masyarakat yang sesuai dengan latar belakang sosial budaya.
Fungsi
Dalam melaksanakan fungsi, Puskesmas berperan mewujudkan wilayah kerja yang sehat dengan Masyarakat yang:
- Berperilaku hidup sehat;
- Mudah mengakses Pelayanan Kesehatan bermutu;
- Hidup dalam lingkungan sehat; dan
- Memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik individu, keluarga, kelompok, maupun masyarakat.